Dalam pidatonya, Prof Sri Rahayu menyampaikan bahwa akademisi harus mengambil peran penting untuk mengkaji Pemasaran Islam atau Islamic Marketing sebagai disiplin ilmu yang dibutuhkan dalam pengembangan industri halal di Indonesia. Hal itu karena industri halal saat ini berkembang makin pesat, tidak hanya di negara dengan penduduk mayoritas muslim, tetapi juga di dunia.
Secara statistik, berdasarkan laporan dari The State of the Global Islamic Economy Report 2022, nilai pengeluaran dari sekitar 1,9 milyar konsumen muslim untuk produk halal pada enam sektor industri halal adalah lebih kurang sebesar 2 triliun dollar AS. Keenam sektor tersebut adalah makanan dan minuman, keuangan, fashion, media dan rekreasi, travel, serta farmasi dan kosmetika halal. Nilai tersebut di luar value dari sektor keuangan Islam yang memiliki asset senilai 3,6 triliun dollar AS.
Data statistik segmen konsumen muslim menunjukkan potensi pasar dengan financial value yang cukup tinggi bagi produk halal. Besarnya populasi muslim memberikan potensi keberlangsungan (sustainability) yang tinggi untuk halal market di masa mendatang. Kedua hal tersebut mendorong terjadinya paradigm shift dari pelaku bisnis non-muslim yang sebelumnya tidak menganggap segmen ini penting, kini justru menjadikan segmen halal menjadi segmen yang menarik untuk digarap.
Konsumen non-muslim memiliki persepsi yang baik terkait produk halal karena memiliki asosiasi positif terhadap aspek etis/etika bagi perlindungan konsumen. Nilai-nilai yang terkandung dalam produk halal seperti tanggung jawab sosial, pelestarian alam, nilai kekeluargaan, keadilan ekonomi dan sosial, kesejahteraan hewan, serta investasi etis dinilai sejalan dengan nilai universal yang dianut oleh konsumen non-muslim yang juga menjunjung nilai hidup yang baik melalui produk berkualitas tinggi, aman, dan beretika.
Selain secara praktis, pergeseran paradigma juga terjadi dalam ranah keilmuan yang berelasi dengan industri halal. Jones and Shaw (2002) menyatakan bahwa ilmu ekonomi merupakan salah satu parent discipline dari bidang pemasaran konvensional. Berpijak dari statemen tersebut, Islamic Economics dapat dianalogikan sebagai salah satu parent discipline dari bidang Islamic Marketing.
Marketing memberikan manfaat kepada keilmuan dengan menyediakan pengetahuan yang bersifat obyektif, menyediakan para lulusan atau SDM yang secara teknis berkompeten dan bertanggung jawab sosial, serta berperan sebagai professional discipline yang memberikan manfaat praktis bagi para dunia bisnis. Manfaat tersebut tentunya berlaku juga untuk Islamic Marketing dan industri halal.
Menurut Prof Sri Rahayu, akademisi dalam bidang manajemen pemasaran Islam harus dapat menjawab tantangan besar dalam hal critical thinking dan pengetahuan metodologi. Berdasarkan perspektif kritis, Islamic Marketing Scholars harus bersifat lebih terbuka, tidak anti kritik, dan tidak hanya berpijak pada perspektifnya sendiri. Secara metodologi, Islamic Marketing scholars, harus menguasai berbagai metodologi karena mereka dapat menggunakan metodologi ekonomi apapun, baik berupa pendekatan positivis maupun interpretivisme.
Selain itu, Islamic Marketing scholars harus menguasai metodologi yang bersifat intepretivisme atau lebih bersifat kualitatif yang menekankan pentingnya konteks, budaya, dan peran peneliti dalam membentuk pengetahuan. Hal tersebut karena marketing scholar memiliki tantangan agar kegiatan pengajaran, penelitian dan publikasi yang dilakukannya relevan bagi industri halal. Penelitian harus valid sesuai dengan tantangan yang dihadapi oleh para pelaku usaha maupun regulator di berbagai sub-sektor industri halal.
“Kita dapat membaca berbagai tantangan yang dihadapi industri halal berdasarkan Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019–2024. Penting untuk disadari oleh Islamic Marketing Researcher bahwa seharusnya aktivitas penelitian dilakukan tidak hanya untuk, melainkan untuk membantu memecahkan masalah sosial terkait industri halal. Terlebih lagi, permasalahan sosial yang dipecahkan oleh Ilmu Ekonomi Islam sejatinya tidak hanya ditujukan bagi masyarakat muslim,
karena pada dasarnya permasalahan sosial yang dialami masyarakat muslim juga dialami oleh kelompok agama lainya,” ujar Prof Sri Rahayu.
Riset terkait Islamic Marketing merupakan satu dari banyaknya penelitian yang dilakukan Prof Sri Rahayu. Beberapa penelitiannya yang masuk dalam Scopus Q1, antara lain Behind the Curtain of Payday Lending: Revealing Consumer Insights and Ethical Challenges in Indonesia and the USA Using Web-Scraping Methods (2023); People’s Perceptions and Coping Strategies During the Covid-19 Pandemic: A Phenomenological-Longitudinal Study in Bangladesh (2023); serta Corporate Social Responsibility and Customer’s Responses: CSR Authenticity and Government Intervention During the Covid-19 Pandemic (2023).
Prof Sri Rahayu Hijrah Hati, SE, MSi, PhD menamatkan pendidikan Program Sarjana Departemen Manajemen, Fakultas Ekonomi UI pada 2002; Program Magister Psikologi Terapan Psikometri, Fakultas Psikologi UI (2005); dan Program Doktoral (Ph.D) Business Policy and Strategy, Graduate School of Business, University of Malaya/Malaysia (2015). Saat ini, ia merupakan dosen sekaligus Sekretaris Program Studi Pascasarjana Ilmu Manajemen FEB UI.
Pengukuhan guru besar Prof. Sri Rahayu turut dihadiri oleh tamu undangan, di antaranya Rektor President University, Prof Dr Chairy; Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah KNEKS, Assoc. Prof Sutan Emir Hidayat, PhD; Division Head, Marketing Communication BNI, Ganto Novialdi, MSM; dan Direktur Keuangan PT Paragon, Ratih Savitri, MSM.