Menurutnya, model bisnis blue economy dapat diterapkan penduduk Indonesia yang memanfaatkan sektor perikanan dan kelautan sebagai mata pencaharian mereka. “Model bisnis tersebut bukan hanya melibatkan nelayan, tetapi juga wirausahawan yang mengembangkan hasil olahan produk perikanan dan kelautan,” ujar Vinda.
Pada awalnya, konsep blue economy hanya mencakup seluruh produk perikanan yang bernilai ekonomi, tetapi sekarang konsep tersebut meluas dan mencakup keberlanjutan ekosistem laut sebagai salah satu kontributor PDB terbesar di Indonesia. Keberlanjutan dalam blue economy tersebut mengintegrasikan triple bottom line dari pengembangan berkelanjutan, yaitu antara environment, social, dan governance (ESG).
“Implikasinya bagi para produsen hasil laut adalah produksi laut yang dihasilkan mereka juga memperhatikan keberlangsungan ekosistem laut, pengelolaan hasil laut yang zero waste, serta melarang praktik overexploitation,” kata Vinda.
Penerapan blue economy di Indonesia saat ini, katanya, sudah mencatat peningkatan jika dibandingkan tahun sebelumnya. Ia memberi contoh salah satu bentuk dukungan yang diberikan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), yaitu program desa wisata. Setiap desa di Indonesia diakomodasi untuk menggali ciri khas daerah masing-masing, yang berkontribusi dalam penerapan blue economy tersebut.
Vinda menambahkan, “Masyarakat daerah pesisir yang awalnya hanya berfokus untuk menangkap ikan saja, saat ini dapat mengembangkan potensi dari sektor perikanan dan kelautan.” Tidak hanya diversifikasi hasil laut, melainkan juga kerajinan tangan yang bisa menjadi ciri khas daerah. Di beberapa desa atau wilayah, bahkan, sudah mulai „mempercantik‟ diri agar menarik wisatawan lokal maupun internasional.
Meskipun demikian, ia mengatakan, masih banyak tantangan terhadap penerapan blue economy di Indonesia. Pertama, eksploitasi sumber daya alam oleh nelayan yang melakukan penangkapan hasil laut secara berlebihan dan mengganggu ekosistem laut. Sehingga, perlu ada inovasi dalam menghasilkan produk yang optimal tanpa merusak lingkungan.
Kedua, permasalahan pangkalan data kinerja blue economy industri perikanan di setiap daerah yang belum memenuhi standar. Masih banyak pelaku industri yang berfokus pada hasil produksi untuk memenuhi kebutuhan perusahan pengolahan hasil laut. Ketiga, industri perikanan pada sebagian besar tiap daerah hanya dilakukan pada level usaha mikro kecil menengah (UMKM), sehingga volume produksinya masih bisa dikatakan cukup rendah. Kurangnya pengetahuan dan bahan baku yang masih sulit, menjadi tantangan dalam mengembangkan usaha hasil olahan laut masyarakat.
Peran akademisi menjadi sangat penting untuk mengisi kekosongan pengetahuan masyarakat pesisir tersebut akan penerapan blue economy. “Selain itu, kondisi saat ini menunjukkan bahwa hasil olahan laut Indonesia, seperti berbagai jenis ikan hingga rumput laut lebih banyak diekspor ke luar negeri dibandingkan di Indonesia,” ujar Vinda.
Ia berharap agar kesejahteraan masyarakat pesisir melalui konsep blue economy dapat meningkat. Peningkatan kesejahteraan taraf hidup dan pengetahuan pengelolaan hasil laut tersebut diharapkan berdampak pada peningkatan kualitas hasil laut di Indonesia.