Saat ini, tidak bisa diabaikan bahwa dunia bisnis dan ekonomi sering kali diwarnai oleh kasus-kasus pelanggaran etika yang menimbulkan kontroversi dan dampak negatif bagi berbagai pihak. Beberapa kasus pelanggaran etika yang mencuat dalam beberapa tahun terakhir ini antara lain Skandal Korupsi dan Penyuapan, seperti kasus skandal suap di dalam perusahaan, atau praktik korupsi di antara pejabat pemerintah, dan pelaku bisnis yang menghancurkan kepercayaan publik dan merusak integritas sistem bisnis.
Selain itu, ada pula Penyalahgunaan Data dan Privasi. Di era digital, pelanggaran etika dalam hal penyalahgunaan data pelanggan oleh perusahaan, pelanggaran privasi, dan pelanggaran keamanan informasi yang berdampak pada kerugian individu. Lalu, kasus Perusakan Lingkungan, di mana perusahaan melanggar etika dengan merusak lingkungan melalui praktik bisnis yang tidak ramah lingkungan, penggunaan bahan kimia berbahaya, atau pengeksploitasi sumber daya alam secara berlebihan.
Berikutnya, Diskriminasi dan Pelanggaran Hak Asasi Manusia. Pelanggaran etika terjadi ketika perusahaan terlibat dalam diskriminasi rasial, gender, atau pelanggaran hak asasi manusia lainnya, seperti penggunaan tenaga kerja paksa atau kondisi kerja yang tidak manusiawi.
Kasus-kasus ini mengingatkan tentang urgensi dan pentingnya menjunjung tinggi etika dalam bisnis dan ekonomi. Pada webinar tersebut, kasus-kasus tersebut dianalisis, dieksplorasi akar penyebab pelanggaran etika, dicari solusi serta langkah-langkah preventif untuk mempromosikan praktik bisnis yang etis dan bertanggung jawab. Bertindak sebagai moderator dalam seminar Etika di Dalam Bisnis, Ekonomi adalah Ketua UI GreenMetric World University Rankings, Prof Dr Ir Riri Fitri Sari, MM, MSc. Menurutnya, webinar ini telah memberi kesempatan untuk mendalami nilai-nilai etika dalam dunia bisnis dan ekonomi yang semakin kompleks. “Dalam perjalanan kita hari ini, kita telah membahas berbagai isu yang menantang, melihat kasus-kasus pelanggaran etika yang terjadi, dan mencari solusi untuk membangun praktik bisnis yang lebih baik. Seminar ini adalah langkah awal kita untuk memperkuat komitmen terhadap etika, integritas, dan tanggung jawab dalam segala aspek bisnis dan ekonomi,” ujar Prof Riri.
Ia berharap, semangat dari acara tersebut akan terbawa dalam mempraktikkan etika dalam setiap keputusan bisnis yang diambil, memprioritaskan nilai-nilai manusiawi, dan berkontribusi dalam menciptakan dunia bisnis yang lebih adil, berkelanjutan, dan inklusif.
Menurut Prof Chynthia Afriani Utama, yang membahas “Pesan Etika dari Kampus”, para eksekutif bisnis dan pemerintahan memberikan panggilan yang kuat untuk mengadopsi nilai-nilai moral dan tanggung jawab sosial dalam dunia bisnis dan pemerintahan. Prof Cyntia menggarisbawahi pentingnya transparansi, keberlanjutan, dan dampak positif terhadap masyarakat. Harapannya, semoga para eksekutif dan pemimpin pemerintahan merespons pesan tersebut dengan serius dan menerapkannya dalam praktik sehari-hari. Ia juga menyampaikan, masih banyak perusaahaan yang menyiasati pajak (transfer pricing), unclear policies, serta unethical culture. Dibutuhkan tata kelola yang baik, perlu etika yang baik, dan profit harus didapatkan dengan cara yang beretika, katanya.
Ia menambahkan, “moral conscience” adalah istilah yang merujuk pada kemampuan atau kesadaran moral individu untuk membedakan antara tindakan yang benar dan salah. Moral conscience berperan dalam membimbing perilaku individu, membantu menghindari tindakan yang tidak etis atau melanggar norma-norma moral, serta mendorong individu untuk bertindak sesuai dengan nilai-nilai yang dianggap benar. Perlu upaya membangun stakeholder trust dan role model dari pimpinan tertinggi.
Paparan kedua disampaikan oleh Dr IG Nyoman Yetna tentang “Pelanggaran Etika dalam Praktiknya Seperti Apa?” Berdasarkan makalah berjudul “Pengalaman sebagai Penilai Praktik Bisnis di Indonesia: Pelanggaran Etika dan Strategi untuk Mengatasinya”, beberapa kesimpulan yang dapat diambil dari ulasannya adalah bahwa pelanggaran etika dalam praktik bisnis di Indonesia merupakan masalah serius yang dapat merusak integritas dan reputasi perusahaan serta menghancurkan kepercayaan publik.
Beberapa bentuk pelanggaran etika yang umum terjadi di Indonesia meliputi korupsi, penyuapan, praktik monopoli, pencemaran lingkungan, ketidakpatuhan terhadap standar kerja yang adil, dan penipuan. Penilai dan pengawasan praktik bisnis memiliki peran penting dalam mengidentifikasi dan mengungkap pelanggaran etika. Strategi yang dapat digunakan untuk mengatasi pelanggaran etika meliputi peningkatan kesadaran dan pelatihan terkait etika bisnis, penerapan sistem pengawasan yang efektif, perlindungan whistleblower, perbaikan regulasi dan tata kelola, serta penerapan sanksi yang tegas terhadap pelanggar. Kerja sama antara pemerintah, sektor bisnis, dan masyarakat sipil sangat penting dalam memerangi pelanggaran etika dan mempromosikan praktik bisnis yang adil dan bertanggung jawab. Kesimpulan ini menekankan pentingnya penegakan etika bisnis yang kuat dan upaya bersama untuk menciptakan lingkungan bisnis yang berintegritas di Indonesia.
Pemakalah ketiga, Prof Eko Prasodjo mengupas tentang “Etika Pemangku Kebijakan Publik” Paparan ini menyoroti pentingnya integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan fungsi pemerintahan dan pengambilan kebijakan publik, termasuk tantangan yang ada di birokrasi. Dalam konteks praktik bisnis, integritas dan etika yang kuat dari pemangku kebijakan publik dapat menciptakan lingkungan yang kondusif untuk pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan. Penegakan etika yang baik di kalangan pemangku kebijakan publik juga dapat mendorong investasi, meningkatkan kepercayaan investor, dan menciptakan persaingan yang sehat di pasar. Paparan ini memberikan wawasan yang baik tentang tantangan yang dihadapi dalam mempromosikan etika di
lingkungan pemangku kebijakan publik di Indonesia dan menggambarkan dampak positif yang dapat dihasilkan ketika etika ditegakkan dengan baik. Salah satu sumber pelanggaran etika di Indonesia adalah konflik kepentingan. Paparan ini memberikan kontribusi berharga dalam meningkatkan kesadaran dan mendorong perbaikan dalam praktek bisnis dan penyelenggaraan negara di Indonesia.
Prof Ruslan Prijadi menyampaikan pemaparan tentang “Dampak dari Ekonomi Non-Market terhadap Perilaku Pebisnis”. Pembahasannya memberikan wawasan mendalam tentang kompleksitas lingkungan bisnis non-market, di mana faktor-faktor seperti politik, hukum, regulasi, dan kepentingan pemangku kebijakan berperan penting. Penekanan pada analisis titik lemah dalam penerapan etika memberikan pemahaman yang lebih baik tentang permasalahan dan celah yang perlu diperbaiki. Ia membahas secara komprehensif tentang lingkungan bisnis nonmarket di Indonesia dan menyoroti pentingnya penerapan etika di dalamnya.
Selain itu, ia menggambarkan bagaimana perusahaan merespons lingkungan bisnis non-market dengan mengembangkan strategi dan pendekatan yang sesuai. Perusahaan harus memahami dan mengatasi titik lemah dalam penerapan etika di lingkungan ini untuk membangun keberlanjutan dan integritas bisnis.
Kesimpulan umum dari paparan ini adalah perlunya mengintegrasikan etika dalam strategi bisnis dan mengadopsi kebijakan yang sesuai merupakan langkah penting untuk menciptakan lingkungan bisnis yang bertanggung jawab dan berintegritas. Uraiannya memberikan wawasan yang berharga tentang kompleksitas lingkungan bisnis nonmarket dan memberikan tantangan serta peluang untuk memperbaiki penerapan etika di dalamnya. Kesimpulan ini memicu diskusi lebih lanjut tentang pentingnya etika dalam konteks bisnis non-market di Indonesia dan mendorong langkah-langkah yang dapat diambil untuk meningkatkan praktek bisnis yang berkelanjutan dan etis.