Mas Achmad Santosa, dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), menerima penghargaan Certificate of Global Gratitude-Normandy Honor for Peace with the Earth dari lima pimpinan lembaga dunia atas dedikasinya dalam menegakkan hukum perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia.

Kelima pimpinan tersebut adalah Durwood Zaelke (Institute for Governance & Sustainable Development Washington DC and Paris); Lye Ling Heng (Asia-Pacific Center for Enviromental Law Singapore); Emilie Gaillard (Normandy Chair for Peace, France); Nicholas Robinson (Internasional Council for Enviromental Law New York and Madrid); dan David Forman (Enviromental Law Program University of Hawaii).

Kelima organisasi internasional tersebut menyebut, Mas Achmad Santosa sebagai “brilliant lawyer” karena dinilai sebagai seorang ahli hukum yang baik, yang dapat mewakili kepentingan kliennya dengan memberikan suara kepada mereka yang tak mampu bersuara.

Ia mendedikasikan dirinya dalam memperjuangkan suara nelayan yang kehidupannya bergantung pada laut untuk menafkahi keluarga mereka. Selain itu, penghargaan tersebut juga diberikan sebagai apresiasi atas kontribusinya dalam membagikan keahlian untuk penegakan hukum lingkungan dan tata pemerintahan yang baik di Indonesia.

“Penghargaan yang diberikan kepada saya ini bukan hasil perorangan, melainkan buah dari kerja bersama di berbagai organisasi/lembaga yang pernah disinggahi dan tentu saja Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) sebagai persinggahan saat ini. Tempat-tempat persinggahan itulah sebagai wadah pengabdian saya bersama teman-teman berupaya melakukan perbaikan di sektor rule of law, governance dan penyelamatan ekosistem,” ujar Dr Mas Achmad Santosa yang saat ini juga menjabat sebagai CEO IOJI.

Memotivasi

Ia juga berharap, penghargaan yang diberikan di Ramon Magsaysay Hall, Manila, Filipina, pada Rabu (19/4/2023) tersebut semakin memotivasi dan menginspirasi generasi muda pegiat hukum lainnya, baik yang mengabdi sebagai dosen, aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), firma hukum, dunia politik, dan pemerintahan untuk tidak berhenti berpikir dan melakukan perbaikan untuk negeri.

Selain berkarir di FHUI dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH), ia juga telah mendirikan Indonesia Center for Enviromental Law (ICEL), dan pernah menjabat sebagai Ketua Presidium Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi).

Mas Achmad Santosa juga pernah menjabat di sektor pemerintahan, di antaranya Koordinator Staf Khusus, Satuan Tugas Nasional Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (2015), Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Pemberantasan Illegal Unreported and Unregulated Fishing, Kementerian Kelautan dan Perikanan (2014), dan PLT Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Anggota Satuan Tugas Kepresidenan Pemberantasan Mafia Hukum (Satgas PMH) tahun 2009.

Dekan FHUI Dr Edmon Makarim SKom SH LLM menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang telah diterima salah satu dosen FHUI tersebut.

“Penghargaan yang diterima oleh Dr Mas Achmad Santosa membuktikan bahwa kiprah dan peranan staf pengajar FHUI telah diakui oleh kolega sejawat bidang hukum lingkungan di tingkat internasional. Saya berharap, penghargaan ini bisa menjadi pendorong, khususnya para staf pengajar, untuk terus mendalami dan pengembangkan bidang ilmu hukum masing-masing dalam bentuk riset dan pengabdian masyarakat,” ujar Dr Edmon.