“Sekjen Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memberikan penjelasan bahwa dokter di Indonesia jumlahnya cukup, tapi terkonsentrasi di kota besar dan provinsi tertentu. Tercatat bahwa DKI Jakarta sebagai provinsi dengan rasio dokter terbaik, yakni satu dokter menangani 608 penduduk. Sedangkan Sulawesi Barat adalah provinsi dengan rasio terendah, yakni satu dokter mengurusi 10.417 penduduk,” ujar Prof Dumilah, Rabu (8/3/2023).
Ia melanjutkan, berdasarkan World Health Organization (WHO) kelompok rentan diartikan sebagai tunawisma, orang yang tinggal di rumah yang tidak layak, pekerja migran, penyandang disabilitas, orang yang tinggal di daerah terpencil, orang yang tinggal dalam kemiskinan, orang yang terdampak kerentanan, dan orang yang terdampak kesenjangan digital, hingga saat ini masih belum terpenuhi hak kesehatannya.
Pengertian kelompok rentan menurut Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 masih terbatas pada golongan tertentu dan sudah seharusnya diperbaharui. “Beberapa kelompok rentan yang masih belum optimal mendapatkan perhatian antaran lain adalah masyarakat adat atau komunitas adat terpencil, orang dengan HIV/AIDS, dan pekerja migran,” kata Prof Dumilah.
Menurutnya, penguatan prioritas politik dalam hal pengembangan kebijakan kesehatan bagi kelompok rentan perlu dilakukan, karena hal tersebut dapat memaksa pengambil kebijakan untuk meningkatkan political will dalam mengeluarkan energi dan daya upaya dalam mencapai tujuan politiknya. Hal ini selaras dengan target utama Sustainable Development Goals 2030 “Leave No One Behind”. Pandemi Covid-19 merupakan bukti nyata bagaimana prioritas politik penanganan pandemi berhasil mengubah situasi chaos menjadi prestasi.
Prof Dumilah kemudian menyampaikan Model Prediktif Penguatan Prioritas Politik pada Pengembangan Kebijakan Kesehatan yang sudah disesuaikan dengan kondisi di Indonesia. “Kompleksitas situasi dinamis di Indonesia membuat penggambaran pengembangan kebijakan kesehatan tak dapat dilakukan hanya dengan mengacu pada kerangka atau model baku yang telah ada. Diperlukan adaptasi dan penyesuaian kontekstualisasi dari kerangka sebelumnya untuk dapat menganalisis dan memahami situasi yang terjadi,” jelas Prof Dumilah.
Di pengujung pemaparan, Prof Dumilah membacakan sebuah puisi yang menarasikan cara penguatan prioritas politik pengembangan kebijakan kesehatan akan bermakna bagi masyarakat, terutama kelompok rentan. Harapannya, kesenjangan dan kesuraman pelayanan kesehatan bagi masyarakat rentan kelak akan menjadi pajangan di museum dengan diterapkannya prioritas politik yang dari awal disuarakan.
Prosesi pengukuhan Prof Dumilah dipimpin oleh Rektor UI Prof Ari Kuncoro SE MA PhD dan disiarkan secara virtual melalui kanal Youtube Universitas Indonesia dan UI Teve. Tampak hadir anggota DPR RI Komisi VIII H Nanang Samodra, Ketua Dewan Pertimbangan Presiden/Menteri Kesehatan periode 2004-2009 Siti Fadilah Supari, Ketua Dewan Pengurus Korpri Unit TNI AD Periode 2020-2024 Nora Tristyana, Ketua Umum Ikatan Konsultan Kesehatan Indonesia Brigadir Jenderal (Purn) Supriyantoro, Kepala Pusat Kesehatan Tentara Nasional Indonesia Mayor Jenderal TNI (Purn) Budiman, Ketua umum IKAMARS/Direktur Profesional Tenaga Kesehatan RSPAD Brigadir Jenderal TNI Dewi Puspitorini, Kepala Pusat Kebijakan Sistem Ketahanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan Kementerian Kesehatan I Gede Made Wirabrata, Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga Dr Santi Martini MKes, dan Direktur Utama RSUI Dr dr Astuti Giantini SpPK (K) MPH.
Prof Dumilah berhasil menyelesaikan pendidikan sarjananya di Departemen Biologi, FMIPA UI, pada 1991. Kemudian, ia melanjutkan pendidikan magister dan doktoralnya masih di kampus yang sama pada tahun 2000 dan 2011.
Beberapa publikasi ilmiahnya yang berhasil terindeks Scopus, di antaranya Inclusivity of Persons with Disabilities in the Work Sector During the Covid-19 Pandemic in Indonesia (2022), Geographic and Socioeconomic Disparity in Child Undernutrition across 514 Districts in Indonesia (2022), Assessing the food control system in Indonesia: A conceptual framework (2022), Requestioning the Indonesia Government’s Public Policy Response to the COVID-19 Pandemic: Black Box Analysis for the Period of January–July 2020 (2021), dan Gap analysis for drug development policymaking: An attempt to close the gap between policy and its implementation (2019).