Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Indonesia (FMIPA UI) membuka program studi (prodi) baru pada tahun ajaran mendatang, yaitu Magister Fisika Medis. Pembukaan prodi ini tertuang dalam Keputusan Rektor UI Nomor: 2256/SK/R/UI/2020 pada 14 Desember 2020 tentang Izin Pembukaan Program Studi Fisika Medis pada program magister FMIPA UI.
Prodi Magister Fisika Medis UI sebelumnya merupakan peminatan Fisika Medis yang telah dikembangkan selama 20 tahun di Departemen Fisika FMIPA UI. Prodi ini didirikan untuk menghasilkan fisikawan medik yang berkompeten guna memenuhi kebutuhan rumah sakit dalam pelayanan radioterapi, radiodiagnostik, dan kedokteran nuklir.
“Kemajuan inovasi teknologi di bidang medis membutuhkan tenaga ahli yang profesional di bidang fisika medis sehingga para calon mahasiswa tidak perlu khawatir akan prospek kerja lulusan prodi ini. Peluang karier bagi lulusan Prodi Fisika Medis di antaranya dapat bekerja di industri alat kesehatan, menjadi spesialis produk di perusahaan alat kesehatan, pusat penelitian dan pengembangan, hingga pemangku kebijakan di Kementerian Kesehatan atau Badan Pengawas Tenaga Nuklir,” kata Prof Dr rer nat Abdul Haris, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UI.
Sebagai individu yang akan berpraktik di lingkungan klinis, lulusan prodi ini wajib mengikuti program residensi klinis selama minimal dua tahun di bawah pembimbing klinis berkualifikasi untuk memperoleh sertifikat kompetensi. Lulusan yang berhasil meraih sertifikat kompetensi tersebut akan diberikan Surat Tanda Registrasi (STR) Fisikawan Medik dari Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI).
Fisika medis menurut International Organization for Medical Physics (IOMP) merupakan penerapan ilmu fisika yang menitikberatkan pada teknologi pencegahan, diagnosis, dan terapi penyakit. Cakupan ilmu fisika medis yang digeluti di antaranya fisika radioterapi, fisika pencitraan diagnostik, fisika kedokteran nuklir, fisika kesehatan (proteksi radiasi), pencitraan dan terapi non pengion, serta pengukuran fisiologi dan material/instrumentasi biomedis.
Bagi calon mahasiswa yang akan memilih Prodi Magister Fisika Medis, terdapat dua kelas perkuliahan, yakni kelas reguler dan kelas riset. Pada kelas reguler, mahasiswa mengikuti perkuliahan melalui pembelajaran terstruktur di kelas pada hari Senin–Jumat, melaksanakan program kuliah lapangan, serta mengikuti ujian tengah semester dan akhir semester.
Sementara itu, kelas riset tidak ada jadwal perkuliahan terstruktur. Mahasiswa difokuskan untuk menyelesaikan riset sesuai topik yang diminati. Topik tersebut, sebelumnya telah diajukan melalui proposal kepada calon dosen pembimbing pada tahap wawancara.
Para calon mahasiswa baru UI program magister tahun akademik 2021/2022 dapat memilih Prodi Fisika Media melalui ujian SIMAK UI. Jadwal penerimaan mahasiswa baru UI serta jadwal ujian dapat dilihat pada laman penerimaan.ui.ac.id.