Belum selesai dicabut sebagai bencana nasional, pemerintah pusat bersiap pada "relaksasi PSBB". Tulisan ini bermaksud mendudukkannya dalam konteks struktur otonomi daerah yang berkembang di Indonesia.
Kandidat doktor Said Romadlan menyampaikan hasil penelitian disertasinya dalam sidang terbuka Promosi Doktor Ilmu Komunikasi FISIP UI.