Disaster Risk Reduction Centre Universitas Indonesia (DRRC UI) bekerja sama dengan Asosiasi Institusi Pendidikan Tinggi Kesehatan Masyarakat Indonesia (AIPTKMI) menyelenggarakan seminar daring bertajuk “Pekon/Tiuh Pekhang Melawan Corona di Sai Bumi Ruwa Jurai, Menguak Strategi Pentahelix Lampung Lawan Covid-19”, pada Jumat (18/9/2020).
Tujuan kegiatan ini untuk melihat kisah dan kiat sukses masing-masing daerah dalam menangani Covid-19, sebagaimana tertuang di dalam buku Pengalaman Indonesia Menangani Wabah Covid-19 dan buku saku Desa Tangguh Bencana Lawan Covid-19 karya sivitas akademika UI. Sebelumnya, DRRC UI juga telah menggelar webinar dengan pembahasan serupa di Provinsi Sumatera Barat, Maluku, NTT, dan Aceh.
Dalam pemaparannya, Gubernur Provinsi Lampung H Arinal Djunaidi menjabarkan sejumlah tantangan yang dihadapi Lampung di tengah pandemi Covid-19. Menurut Arinal, Lampung berhadapan dengan sejumlah tantangan, antara lain Provinsi Lampung diapit oleh wilayah dengan kasus Covid-19 yang tinggi, yaitu DKI Jakarta, Banten, dan Sumatera Selatan. Lampung juga merupakan pintu gerbang Sumatera dan Jawa sehingga mobilitas sangat tinggi.
“Untuk itu, kami menegakkan sejumlah aturan dan protokol kesehatan yang berkolaborasi dengan berbagai pihak,” kata Arinal.
Provinsi Lampung, lanjut Arinal, juga melakukan intervensi berupa pembatasan lokal yang berada di desa-desa, dan menggencarkan tim surveilans untuk mendeteksi kasus positif guna mencegah penularan Covid-19 di masyarakat. Provinsi Lampung juga siap mengelola pangan lokal untuk dapat menjaga ketahanan pangan di Provinsi Lampung maupun untuk menyuplai provinsi lainnya.
Selain itu, Arinal juga menjelaskan, “Guna mendukung perajin lokal dan ekonomi kerakyatan di Lampung, kami memperkenalkan Kawai Plastik Hempas Corona, sebuah baju alat pelindung diri yang dapat dicuci dan dipakai kembali. Baju tersebut berbahan parasut yang nyaman dan anti-air. Baju ini multifungsi, dapat digunakan pada saat era kewajaran baru. Dengan demikian dapat turut membantu pelaku usaha kecil dan menengah.”
Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Nata Irawan menyampaikan, strategi intervensi berbasis lokal dan strategi pembatasan berskala lokal menjadi sangat penting dilakukan. Penerapan strategi tersebut akan membuat penanganan menjadi lebih detail dan lebih fokus.
“Jadi, setiap keputusan dalam merespons penambahan kasus di provinsi, kabupaten, maupun kota selalu berdasarkan data sebaran kasus. Kami harapkan, pemda yang belum menerbitkan perda dapat segera mempercepat proses pembahasannya sehingga penegakan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan bisa segera berjalan. Upaya penegakan kedisiplinan harus masif di seluruh daerah agar hasilnya efektif,” ujar Nata.
Lebih lanjut, Kepala Pusdiklat BNPB Berton Panjaitan mengemukakan, “Selain menjalankan protokol kesehatan yang taat, perlu diasah pula komunikasi publik dengan mengandalkan kebahasaan yang berlaku di tingkat lokal atau kearifan lokal yang dipahami masyarakat. Selain itu, perlu kolaborasi dengan berbagai pihak, seperti budayawan, tokoh, Ibu PKK, aktor lainnya, serta berbagai kanal media.”
Kegiatan ini terselenggara berkat dukungan dan kerja sama dari BNPB, Pemerintah Provinsi Lampung, TP-PKK Lampung, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Perhimpunan Ahli Kesehatan Kerja Indonesia (PAKKI), dan Universitas Lampung.
Acara dibuka dengan sambutan Hanan A Rozak (anggota DPR Fraksi Partai Golkar, Daerah Pemilihan Lampung II), Prof Dra Fatma Lestari MSi PhD (Ketua DRRC UI), dan Prof Dr Karomani MSi (Rektor Universitas Lampung). Kegiatan ini dimoderatori Dedi Supratman SKM MKM dari IAKMI/KoMPAK. Seminar daring ini dapat disaksikan kembali melalui kanal Youtube UI www.youtube.com/watch?v=R0Bkn00kFaE.
Narasumber lain yang hadir di seminar daring seri kelima ini, yaitu Riana Sari Arinal (Ketua TP-PKK Lampung), Dr Hayati Sari Hasibuan (penulis Buku Seri Lampung), Dr Rachma Fitriati MSi MSi (Han) (perwakilan penulis Buku Desa Tangguh Bencana Lawan Covid-19), Dr Robiana Modjo SKM MKes (Ketua Umum PAKKI), Dr Ede Surya Darmawan SKM MDM (Ketua Umum IAKMI), Dr Dra Rita Damayanti MSPH (Ketua PPPKMI), dr Agustin Kusumayati MSc PhD (Ketua Asosiasi AIPTKMI dan Sekretaris Universitas Indonesia), dan dr Marthairene Kartasurya MSc PhD (Ketua Umum IAGKMI).
Adapun penanggap di antaranya Mingrum Gumay (Ketua DPRD Lampung), Dr H Iskandar Zulkarnain MH (Pemimpin Redaksi Lampung Post), Hj Dewi Handajani (Bupati Tanggamus), H Parosil Mabsus (Bupati Lampung Barat), Rio Remota (Kepala Desa Hanura, Kabupaten Pesawaran, Lampung), Drs H Yohanes TB (Wakil Ketua Umum Kadin Provinsi Lampung, Bidang Pengembangan Masyarakat Desa), dan Dr KH Khairuddin Tahmid MH (Ketua MUI Lampung).