Kerja sama yang terjalin antarlembaga ini diharapkan dapat mendorong percepatan berbagai program pembangunan dan kemajuan di segala sektor, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat.
Prof Ari mengatakan, UI siap menjalin sinergi bersama Pemprov Kalteng melalui pendekatan pentaheliks dengan mengelaborasikan pendidikan tinggi, masyarakat, pemerintah daerah, dan mitra industri. Menurutnya, pendekatan ini akan memberikan kontribusi di dunia nyata dan dapat diimplementasikan dalam pembelajaran di kelas.
“Provinsi Kalteng adalah provinsi terbesar di Indonesia dan UI ingin berperan sebagai kolaborator dalam perencanaan pembangunan di Kalteng. Maka dari itu, melalui 14 fakultas, 2 sekolah, dan 1 program pendidikan vokasi yang ada di UI, kami terbuka untuk kerja sama dengan Kalteng,” ujar Prof Ari.
Sementara itu, Sugianto dalam kesempatan itu mengapresiasi UI beserta seluruh jajarannya yang mau menerima jalinan kerja sama ini. Ia menilai dukungan dan kerja sama dengan UI sangat penting untuk memberikan kontribusi terkait penelitian, pembangunan, dan pengembangan daerah di Kalteng.
“Kalteng sebelumnya telah memiliki beberapa perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta. Pemprov Kalteng merencanakan membangun perguruan tinggi di dua wilayah, yaitu wilayah timur tepatnya di Das Barito dan wilayah Barat tepatnya di Kotawaringin,” kata Sugianto.
NKB yang ditandatangani UI dan Pemprov Kalteng ini kemudian diturunkan dalam bentuk perjanjian kerja sama (PKS) di bidang riset inovasi dan kesehatan. Perjanjian kerja sama terkait riset dan inovasi daerah serta perencanaan pendirian perguruan tinggi di Provinsi Kalteng ditandatangani Wakil Rektor Bidang SDM dan Aset UI Prof Dr Ir Dedi Priadi DEA, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan Provinsi Kalteng, Kaspinor.
Ruang lingkup kerja sama tersebut meliputi riset dan inovasi berbasis potensi dan karakteristik daerah; riset dan inovasi program pembangunan ekonomi regional sebagai mitra IKN; perencanaan pendirian perguruan tinggi dan vokasi di Kalimantan Tengah; penyelenggaraan seminar, bimbingan teknis, workshop bagi SDM peneliti; serta monitoring dan evaluasi pelaksanaan kerja sama.
Adapun perjanjian kerja sama terkait penyelenggaraan pendidikan di bidang kesehatan ditandatangani oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UI Prof Dr rer nat Abdul Haris, dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng Suyuti Syamsul.
Ke depannya, kerja sama ini akan meliputi penyelenggaraan pendidikan; penyiapan dan penugasan peserta didik Program Studi Pendidikan Dokter Spesialis, Dokter Sub-Spesialis, dan Perawat Spesialis; pembiayaan dan pembayaran biaya pendidikan; serta pembinaan, pengawasan, pengendalian, dan evaluasi proses pembelajaran peserta didik.