Sejumlah dosen dan mahasiswa yang tergabung dalam Center for Health Law and Policy (CHLP), Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) bekerja sama dengan Sekolah Masjid Terminal (Master) Depok mengadakan program pengabdian masyarakat (pengmas) bertajuk “Implementasi Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Kesehatan bagi Wali dan Anak di Sekolah Masjid Terminal (Master)”.
Acara tersebut berlangsung pada Minggu (15/11/2020) dengan menghadirkan dua pembicara, yaitu Tirtawening SH MSi (peneliti dan pengajar Mata Kuliah Hukum dan Masyarakat FHUI), dan Djarot Dimas Achmad Andaru SH (peneliti Mata Kuliah Hukum Kesehatan FHUI). Mereka yang hadir secara virtual terdiri atas 30 wali murid, pengurus sekolah, dan siswa Sekolah Master Depok.
Kegiatan yang dilaksanakan berupa capacity building, dengan penyuluhan dan pemaparan kepada pengurus sekolah dan para wali murid Sekolah Master Depok (tingkat SD, SMP, SMA) mengenai hak-hak anak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak; dan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Menurut Wahyu Andrianto SH MH, Ketua Pelaksana Pengmas CHLP FHUI, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya sosialisasi UU Perlindungan Anak dan UU Kesehatan. Tim pengmas FHUI dan mitra juga membuat poster dengan ilustrasi kehidupan sehari-hari sehingga dapat dicerna dengan mudah oleh anak-anak yang merupakan siswa dan binaan (tingkat SD, SMP, SMA) Sekolah Master Depok.
Kegiatan pengmas ini dilatarbelakangi atas kondisi perekonomian anak jalanan di sekitar Terminal Depok yang cukup rendah sehingga anak-anak tersebut harus ikut membantu perekonomian keluarga. Akibatnya, muncul risiko terjadinya hal-hal seperti pemaksaan kerja dan diperlakukan dengan kasar. Untuk itu, diperlukan edukasi dan pemahaman melalui materi dalam kegiatan pengmas ini.
Pada sesi pertama, dilakukan pemaparan materi antar-pengajar, orangtua/wali, dan pembicara dengan memberikan edukasi mengenai Hak-Hak Anak dalam Undang-Undang Perlindungan Anak oleh Tirtawening. Pada sesi kedua dipaparkan tentang kesehatan, khususnya kesehatan anak oleh Djarot Dimas.
Pada pengujung acara, tim pengmas CHLP FHUI menyerahkan bantuan paket kebersihan dan sanitasi diri berupa masker, sabun cuci tangan, dan hand sanitizer dengan tujuan agar wali dan siswa Sekolah Master tetap patuh menjalankan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
Sekolah Master Depok merupakan sekolah gratis di bawah naungan Yayasan Bina Insan Mandiri (YABIM), yang diperuntukkan bagi anak-anak duafa di sekitar Terminal Depok. Sekolah Master terdiri atas taman kanak-kanak (TK), tingkat dasar (SD), menengah pertama (SMP), dan menengah atas (SMA).