Didorong atas rasa keprihatinan terhadap masalah-masalah sosial yang menjadi tantangan dalam penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) menghasilkan tujuh policy brief atau rekomendasi kebijakan dalam bidang ilmu sosial.
Penyerahan ketujuh rekomendasi ini dilakukan Dekan FISIP UI Dr Arie Setiabudi Soesilo MSc kepada Ketua Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo, dalam acara FISIP UI Policy Brief Launch secara virtual, Selasa (22/12/2020). Turut menyaksikan Wakil Rektor UI Bidang Riset dan Inovasi drg Nurtami PhD SpOF(K) dan Sekretaris Universitas (UI) dr Agustin Kusumayati MSc PhD.
Tujuh rekomendasi kebijakan dari FISIP UI tersebut sebagai berikut.
- Bidang Ilmu Komunikasi: “Strategi Komunikasi Publik Pemerintah di Masa Pandemi Covid–19, Dari Komunikasi Krisis Menjadi Komunikasi Risiko untuk Membangun Engagement Publik”.
- Bidang Sosiologi: “Pembatasan Sosial Berbasis Komunitas (PSBK), Membangun Ketangguhan Sosial Menghadapi Pandemi Covid-19 di era New Normal”.
- Bidang Ilmu Politik: “Respons terhadap Pandemi Covid-19, Alternatif Kebijakan Pemerintah”.
- Bidang Ilmu Kesejahteraan Sosial: “Penanganan Pandemi Covid-19 dengan Pendekatan Intervensi Sosial pada Berbagai Tingkatan (Multilevel Social Intervention)”.
- Bidang Ilmu Hubungan Internasional: “Pandemi Covid-19 dan Tantangan Diplomasi Multilateral Indonesia”.
- Bidang Kriminologi: “Pencegahan Cyber Crime pada Masa Pandemi Covid-19 melalui Pendekatan Multi–Agent Partnership dan Virtual Community Policing”.
- Bidang Antropologi: “Pendekatan Sosial Budaya Berbasis Komunitas, Kolaborasi Pengetahuan, dan Keterlibatan Kritis dalam Upaya Penanggulangan Pandemi Covid-19”.
Seluruh daftar rekomendasi tersebut diperoleh dari hasil diskusi ilmiah yang dilakukan pada rangkaian seminar online yang diinisiasi oleh FISIP UI sejak 29 Juli hingga 16 September 2020.
Pada kesempatan tersebut, Doni Monardo mengatakan, tujuh rekomendasi yang FISIP UI berikan akan sangat bermanfaat bagi Satgas Covid-19 dan pemerintah. Sebetulnya dari awal masalah pandemi, satgas sudah merancang suatu program, pandemi ini tidak bisa diselesaikan oleh bidang kesehatan semata. Oleh karena itu, upaya FISIP UI ini dapat menjadi salah satu pelopor dalam merancang atau memperbaiki penanganan permasalahan sosial akibat dampak pandemi di negeri kita.
“Selain itu, saya juga menyaksikan, masalah pandemi harus diselesaikan dengan kearifan lokal. Kita sudah lihat bersama, banyak pemerintah daerah yang berhasil mengendalikan lewat pendekatan antropologi dan sosiologi,” ujar Doni.
Doni juga menyampaikan bahwa penting bagi kita untuk merevisi undang-undang mengenai kekarantinaan kesehatan karena berdasarkan penjelasan dari pakar, pandemi seperti ini bisa jadi akan terulang kembali.
“Saran saya selaku Kasatgas kita perlu berpikir perbaikan di hulunya yaitu payung hukumnya. Jadi, ketika menghadapi wabah lagi, kita sudah lebih mudah mengatasinya, terutama tahapan-tahapan karantina. Demikian juga mengenai penegakan hukum bahwa jika ada yang melanggar dikenakan denda, tetapi dalam UU tersebut belum bisa dijelaskan siapa yang bertanggung jawab menegakkan aturan tersebut jika ada yang melanggar? Mungkin nanti ke depan penegakan hukum bagi pelanggar ini bisa dipertegas,” kata Doni.
Dekan FISIP Arie Soesilo mengatakan, aspek sosial dan budaya juga turut terdampak, termasuk khususnya cara berpikir dan perilaku terkait Covid-19 dari sebagian masyarakat kita. Munculnya fenomena Covid-19 ini ada sisi positifnya, yaitu terbangunnya solidaritas sosial yang kuat di kalangan masyarakat.
“Namun, di sisi lain, sangat banyak yang terdampak dan terpuruk. Untuk itu, pandemi seperti ini tidak hanya membutuhkan solusi dari bidang kesehatan dan ekonomi, tetapi juga respons dengan pendekatan sosial budaya,” ujar Arie.
Ketujuh policy brief dari FISIP UI ini akan dijadikan pedoman dalam kegiatan operasional penanganan Covid-19. “Kami berharap agar FISIP UI Policy Brief 2020 dapat menjadi masukan yang berguna bagi Pemerintah dan masyarakat Indonesia dalam mengendalikan dan mengatasi Pandemi Covid-19. Dengan kerja sama berbagai pihak, Indonesia akan mampu mengatasi tantangan kesehatan ini,” imbuh Arie.
Selain itu, FISIP UI Policy Brief 2020 akan diberikan kepada pihak yang relevan, yaitu Perpustakaan UI untuk didokumentasikan dalam Repository Perpustakaan UI, serta disebarkan kepada seluruh sivitas akademika FISIP UI untuk dapat terus dikaji dan dikembangkan