Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) mengadakan penyuluhan kesehatan bertajuk “Edukasi Kesehatan Gangguan Psikosomatik dan Paliatif di Era Pandemik Covid-19 bagi Masyarakat melalui Telemedicine”. Penyuluhan secara daring ini, bekerja sama dengan Divisi Psikosomatik dan Paliatif Departemen Ilmu Penyakit Dalam FKUI, dan Perhimpunan Kedokteran Psikosomatik Indonesia, 4 November 2020.
Acara dihadiri oleh Kepala Departemen Ilmu Penyakit Dalam FKUI Prof Dr dr Dadang Makmun SpPD K-GEH dengan pembicara ahli, yaitu dr Hamzah Shatri SpPD K-Psi MEpid dengan topik “Apa yang Perlu Diketahui tentang Gangguan Psikosomatik? Pencegahan dan Pengelolaannya”.
Hadir juga dr Rudi Putranto SpPD K-Psi MPH dengan topik “Apa yang Diketahui tentang Paliatif?”, dr Ceva Wicaksono Pitoyo SpPD K-P KIC yang membahas “Covid-19 Apa yang Perlu Diketahui? Pencegahan dan Pengelolaan”, Dr dr Agus Siswanto SpPD, K-Psi membahas “Terapi Relaksasi pada Gangguan Cemas dan Depresi”, dr Edward Faisal SpPD dengan topik “Nutrisi pada Gangguan Psikosomatik”, dan dr Ratih Arianita Agung SpPD MKes “Latihan Relaksasi.”
Para peserta penyuluhan kesehatan berasal dari warga masyarakat awam dan medis, yang berjumlah 224 peserta. Penyuluhan kesehatan ini merupakan bagian dari kegiatan pengabdian masyarakat (pengmas) yang diketuai dr Rudi Putranto SpPD K-Psi MPH.
Penyuluhan mengangkat dua tema, yaitu edukasi kesehatan psikosomatik dan paliatif pada era pandemi Covid-19. Keduanya bertujuan untuk membuka wawasan masyarakat tentang makna kesehatan psikosomatik dan paliatif pada era pandemik Covid-19 dan penting untuk diketahui.
Menurut Hamzah Shatri, pengelolaan kesehatan terkait psikosomatis dan paliatif sedianya dilakukan di fasilitas kesehatan, tapi pada kondisi tertentu dapat dilakukan di selain fasilitas kesehatan. Untuk itu, melalui penyuluhan ini, Rudi dan tim berupaya memberikan pelatihan tentang pengelolaan kesehatan psikosomatik dan paliatif di masyarakat, yang dapat dilakukan di rumah.
Adapun langkah-langkah yang dapat dilakukan berupa menjaga kesehatan fisik (somatik) dan psikis, melakukan protokol kesehatan dan berkonsultasi dengan tenaga kesehatan melalui metode daring.
Hamzah menjelaskan, psikosomatik adalah gangguan kesehatan psikis yang dapat menyebabkan atau memperparah penyakit fisik sehingga masyarakat perlu untuk mengenali gejala-gejalanya dan pengelolaannya. Sementara itu, kasus paliatif merupakan kasus penyakit kronis progresif yang perlu diketahui pengelolaannya, baik sebelum maupun sesudah berobat ke rumah sakit, sehingga masyarakat perlu tahu bagaimana penatalaksanaannya.
Lebih lanjut, menurut Rudi, penyelenggaraan kegiatan ini berangkat dari masalah kesehatan yang timbul akibat pandemi Covid-19. Tidak hanya pada mereka yang terpapar Covid-19, melainkan juga turut berdampak bagi yang belum terpapar. Pandemi Covid-19 ini tidak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat secara fisik (somatik), tetapi juga secara psikis (mental).
“Berdasarkan studi yang dilakukan Megatsari H dkk pada Juli 2020 melaporkan bahwa terjadi peningkatan beban psikososial di masyarakat dan terdapat peningkatan risiko terjadinya gangguan psikosomatik (ansietas) yang berhubungan dengan jenis kelamin wanita, kelompok usia 20–29 tahun, dan pendidikan rendah serta pekerjaan seperti petani, nelayan dan buruh. Pada studi literatur lain disebutkan bahwa terdapat faktor lain yang dapat menjadi pencetus kecemasan di masyarakat pada masa pandemi Covid-19 seperti stres akibat isolasi sosial dan pengaturan jarak fisik,” terangnya.
Dari situasi ini, Rudi dan tim berinisiatif menciptakan aksi nyata berupa kegiatan edukatif untuk mendukung serta meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Indonesia dan pembangunan nasional terutama pada era pandemi Covid-19.
Menurut Rudi, kegiatan ini juga turut memperingati Hari Kesehatan Mental Sedunia tahun ini dengan tema “Kesehatan Mental untuk Semua: Investasi Lebih Besar-Akses Lebih Besar” dan Hari Paliatif Sedunia 2020 yang bertemakan “Perawatan Saya adalah Kenyamanan saya dan Keluarga Saya”.