Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) menggelar seminar bertajuk “Belum Terkendalinya Wabah Covid-19 dan Apa yang Harus Dilakukan?” pada Jumat (25/9/2020) secara daring.
Seminar ini terselenggara untuk merespons perkembangan pandemi Covid-19 di Indonesia yang masih terus meningkat. Kegiatan seminar menghadirkan dua pembicara ahli di bidang kesehatan masyarakat, yaitu dr Iwan Ariawan MSPH (Dosen Departemen Biostatistika dan Kependudukan FKM UI) serta Prof dr Ascobat Gani MPH Dr PH (Guru Besar Departemen Administrasi dan Kebijakan Kesehatan FKM UI). Seminar tersebut dapat ditonton kembali di https://youtu.be/y0vbp3VZ9oc.
Dalam paparannya, Iwan menjelaskan, dengan memantau data terakhir pada kurva epidemi berdasarkan onset hingga 24 September 2020, situasi pandemi Covid-19 di Indonesia masih belum menunjukkan tanda-tanda penurunan, bahkan gelombang pertama masih terus berlangsung dan belum selesai.
Cara tepat untuk mengendalikan kondisi saat ini, kata Iwan, adalah melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang lebih ketat. PSBB ketat mampu menurunkan risiko penularan Covid-19 hingga 50 persen. Namun, pada saat Jakarta berada pada kondisi PSBB transisi, kasus Covid-19 kembali naik. Hal ini disebabkan oleh perbedaan aktivitas penduduk yang dilakukan saat PSBB ketat dan PSBB transisi.
“Dengan PSBB ketat, tentu dapat mengendalikan kasus Covid-19 yang ada di Jakarta meski tetap menunjukkan kasus baru per harinya,” ujar Iwan.
Iwan juga menguraikan bahwa PSBB dapat berdampak dan bermanfaat apabila perilaku 3M (mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, dan menjaga jarak), dan TLI (tes, lacak, dan isolasi) senantiasa dilakukan.
“Berdasarkan penelitian, perilaku 3M terbukti dapat mencegah dan menurunkan risiko hingga di atas 50 persen, dengan catatan, perilaku 3M dilakukan dengan ketentuan dan berdasarkan pedoman yang benar. Sementara itu, tindakan TLI dapat bermanfaat jika dilakukan tak hanya mengejar banyaknya jumlah tes, tetapi juga dengan memperhatikan cara yang benar dan tepat sasaran,” ujarnya.
Sementara itu, Prof Ascobat juga menyatakan bahwa kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia masih belum terkendali. “Strategi umum yang dapat dilakukan dalam menghadapi kondisi pandemi seperti saat ini adalah melakukan 3T, testing, tracing, dan treatment. Namun, pendekatan strategi lain yang tak boleh ditinggalkan adalah dengan melakukan strategi prevent, di antaranya melakukan pencegahan melalui penerapan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), Germas, jaga jarak, hingga pelaksanaan karantina.”
Lebih lanjut, Prof Ascobat menyebutkan bahwa dari hasil pengujian yang dilakukan, positivity rate Indonesia berada pada angka 14,3 persen. Artinya, setiap kerumunan sekitar 100 orang, terdapat sekitar 15 orang yang dapat menularkan virus.
“Namun, pelaksanaan testing atau surveilans harian sebagai proses deteksi di Indonesia juga masih mengalami masalah. Testing di Indonesia ada pada angka lebih kurang 21 ribu orang rata-rata per harinya atau 165 ribu per minggunya, sedangkan jika melihat dari rekomendasi WHO adalah pada angka 267 ribu orang per minggunya,” terang Prof Ascobat.
Tak hanya berbicara mengenai kapasitas sistem kesehatan, Prof Ascobat menjelaskan, penduduk maupun pemerintah memiliki hak dan kewajiban masing-masing pada situasi pandemi saat ini. Penduduk berhak untuk mendapat pelayanan kesehatan dengan kewajiban memelihara kesehatan dan kesehatan lingkungan.
Di sisi lain, pemerintah berhak untuk membuat dan melakukan penegakan peraturan tersebut. Dengan tidak lupa berkewajiban untuk memperhatikan kesehatan masyarakat dan mengendalikan wabah serta memberikan bantuan sosial akibat kebijakan dalam rangka mencegah penyebaran penyakit pada saat pandemi ini.
“Dalam menangani situasi wabah saat ini, Indonesia bisa mengacu pada pedoman kapasitas sistem kesehatan IHR (International Health Regulation, WHO) 8 Core Capacities dengan didukung pembiayaan APBN dan APBD, penguatan dinas kesehatan, dan penguatan pelaksanaan pelayanan primer dan rujukan, baik darurat maupun intensif, dalam menyiapkan kapasitas kesehatan,” jelas Prof Ascobat.
IHR 8 Core Capacities yang dimaksud meliputi poin legislasi dan kebijakan, koordinasi, surveilans, respons, kesiapsiagaan, komunikasi risiko, SDM tenaga kesehatan, dan ketersediaan laboratorium. Lebih lanjut, Prof Ascobat mengungkapkan, dalam menyiapkan kapasitas sistem kesehatan harus dilakukan dengan pendekatan lintas sektor dengan menekankan pada sektor kesehatan masyarakat, manajemen kedaruratan, pengendalian perbatasan, pelabuhan, bandara, dan imigrasi, serta sektor transportasi.
Seminar daring ini dibuka oleh PJ Dekan FKM UI, Dr dr Sabarinah Prasetyo MSc. Dalam sambutannya, Sabarinah mengungkapkan, melalui seminar daring ini FKM UI berupaya untuk membantu percepatan penanganan pandemi Covid-19. Seminar daring FKM UI seri ke-29 ini berfokus pada apa saja yang menyebabkan belum terkendalinya wabah Covid-19 dan untuk menjawab mengapa sampai saat ini Indonesia masih belum berhasil dalam penanganan Covid-19.
“Harapannya, lewat seminar ini FKM UI dapat membantu mengedukasi tak hanya bagi para peserta seminar, tetapi juga secara luas kepada masyarakat mengenai kondisi pandemi saat ini,” pungkas Sabarinah.