Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atau Intellectual Property (IP) merupakan salah satu hal yang penting bagi pelaku industri kreatif. Tak terkecuali, game sebagai salah satu subsektor ekonomi kreatif Indonesia, perlu memperhatikan pentingnya HKI ketika mengembangkan produk game. Di Indonesia, industri game berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir akibat terjadinya revolusi industri 4.0.

Menurut salah seorang dosen Program Studi Produksi Media, Program Pendidikan Vokasi, Universitas Indonesia (UI) Ngurah Rangga Wiwesa, MIKom., game merupakan sebuah karya intelektual yang kompleks karena berbagai bentuk karya seni, seperti musik, skrip, split, video, gambar, dan karakter yang digabungkan turut melibatkan interaksi manusia ketika game tersebut dioperasikan. Maka dari itu, game perlu dihargai sebagai karya intelektual yang memiliki nilai ekonomi dan perlindungan hukum.

Di Indonesia, sudah banyak talenta pengembang game dari level fresh graduate, terutama melalui inisiatif di institusi pendidikan tinggi dan material self-learn. Dalam hal ini, inkubasi talenta dibutuhkan karena proses adaptasi harus dilakukan. “Penghargaan dan perlindungan yang diberikan dapat diwujudkan melalui hak kekayaan intelektual. Perlindungan preventif pun diberikan melalui Undang-Undang bagi pelaku industri kreatif untuk mendaftarkan game-nya sebagai kekayaan
intelektual. Namun, kurangnya kesadaran dan pemahaman masyarakat akan pentingnya HKI ini, menyebabkan implementasi kebijakan tersebut tidak maksimal,” ujar Rangga.

Lebih lanjut Rangga mengatakan, rendahnya wawasan mengenai berbagai bentuk pelanggaran hak cipta pada game, membuat banyaknya pembajakan yang sangat merugikan pengembang game. Bahkan, berdasarkan data Business Software Alliance (BSA) persentase penggunaan perangkat lunak (software)
bajakan di Indonesia pada 2017 tercatat sebagai yang tertinggi kedua untuk kawasan Asia Pasifik dengan total presentase 83 persen.

“Upaya dari berbagai pihak untuk memaksimalisasi potensi dan meningkatkan kesadaran HKI dalam pengembangan game sangat diperlukan. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui kegiatan workshop, specific campaign, FGD, dan memasukkan kurikulum ke dalam pendidikan formal terkait pentingnya
hak kekayaan intelektual sehingga masyarakat mampu menghargai hasil karya pengembang game,” kata Rangga.

Permasalahan HKI pada industri game berbasis revolusi industri 4.0 di Indonesia menjadi tugas bersama antara kreator, pengamat, dan penikmat produk industri kreatif. Perlu beberapa perbaikan di sisi internal maupun eksternal, sehingga mampu memperbaiki kondisi penerapan HKI pada industri game tersebut. Rangga meyampaikan bahwa perbaikan yang dapat dilakukan adalah regulasi HKI yang jelas pada industri game, yaitu perlindungan HKI bukan hanya sebagai wacana atau administratif saja, melainkan juga perlu ditindaklanjuti secara nyata melalui hukum pidana dan perdata kepada pihak yang telah atau sedang melakukan aksi pembajakan. Selain itu, aksi pemblokiran atau penutupan oleh pemerintah terhadap website yang melakukan pembajakan juga harus diiringi dengan aksi pelaporan terlebih dahulu.

Prodi Produksi Media di Vokasi UI memiliki kurikulum yang menjadikan game sebagai salah satu fokus utama di dalamnya. Selain itu, Prodi Produksi Media Vokasi UI juga aktif dalam program Microcredential Game Developer sebagai perwakilan UI dari sepuluh universitas lainnya di Indonesia yang turut merancang kurikulum dan mengembangkan program studi dengan lima topik peminatan, yaitu Game Artist, Game Project Management, Game Designer, Game Programmer, serta Educational Game Developer dan Capstone Project.