Universitas Indonesia (UI) menyelenggarakan seminar daring bertajuk “Edukasi Pengelolaan Sampah di Universitas Indonesia” pada Rabu (3/2/2021). Narasumber seminar ini adalah Gabriel Andari Kristanto PhD (dosen Program Studi Teknik Lingkungan) dan Dr Zakianis MKM (dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat).
Seminar daring ini merupakan salah satu rangkaian program kolaborasi UI dan PT DOW Indonesia. Program kolaborasi ini berupa rangkaian kegiatan manajemen sampah plastik di lingkungan UI dengan mengusung tema “Education, Communication, Raising Awareness, and Changing People Behaviour Plastic and Waste Management in Universitas Indonesia”.
Sementara itu, rangkaian kegiatan ini dilaksanakan periode Januari–Maret 2021, yang terdiri atas webinar, community project competition yang dilakukan oleh mahasiswa UI untuk mempromosikan kegiatan terkait pengelolaan sampah plastik di masyarakat, lomba 4R (e-poster competition, e-booklet competition, dan video competition), dan champion PlasWas yaitu implementasi manajemen pengelolaan sampah di tingkat fakultas/sekolah/program Pendidikan Vokasi.
Gabriel menyampaikan, program pengabdian masyarakat yang digagasnya bersama beberapa dosen UI dengan nama Gerakan Kumpul Plastik (Gumpal) berusaha mengajak masyakat untuk memilah, kemudian mengumpulkan sampah plastik dalam satu wadah/ tempat, dan membungkus/mengikat sampahnya seketat mungkin sebelum dibuang.
Hal itu dilakukan agar para pekerja sektor informal seperti pemulung di tempat pembuangan akhir (TPA) tidak perlu terlalu lama mencari-cari plastik karena sampah plastik sudah dikumpulkan dalam satu wadah. Hal ini juga dapat mengurangi tumpukan sampah plastik di TPA.
“Tampaknya sederhana, tetapi ini akan berdampak signifikan pada tingkat kesejahteraan masyarakat yang hidup dari TPA,” ujar Gabriel.
Gerakan ini juga sudah dilakukan di Fakultas Teknik UI (FTUI) sebagai bagian dari gerakan UI Peduli sejak 2014. Dalam gerakan ini, sivitas akademika FTUI diajak untuk memilah dan mengumpulkan botol-botol plastik yang mereka gunakan dalam wadah-wadah keranjang yang disediakan di pojok-pojok FTUI.
“Kampanye pengumpulan ini dilakukan dalam bentuk poster-poster ajakan yang bersifat edukasi kepada mahasiswa,” katanya.
Nantinya, botol-botol plastik yang sudah dikumpulkan ini akan dibawa para petugas kebersihan (office boy, cleaning service) ke Unit Penimbunan Sementara (UPS) di FTUI. Kemudian, sampah-sampah plastik ini akan dijual ke pengepul dan keuntungannya akan digunakan untuk mengelola sebuah koperasi simpan-pinjam bagi para petugas kebersihan tersebut.
Menurut Gabriel, dengan adanya program ini, tingkat kesejahteraan para petugas kebersihan meningkat. Sebab, proses peminjaman hampir tidak dikenakan bunga sama sekali sehingga mereka bisa menggunakan uang tersebut untuk berbagai keperluan.
Pembicara kedua, Zakianis membahas tentang pengelolaan sampah di perguruan tinggi di Indonesia. Menurut Zakianis, secara umum, ketika suatu universitas melakukan pengelolaan sampah, maka yang pertama harus dilakukan adalah melakukan identifikasi antara lain lokasi-lokasi yang menjadi sumber sampah, jumlah produksi sampahnya, membuat program pemilahan, pengumpulan, serta pengolahan sampah. Ini semua adalah upaya pengelolaan sampah dari sumbernya, yaitu universitas.
“Kita harus mengelola sampah dari sumber, karena sebagian besar TPA kita sudah tidak berfungsi, dan mencari lokasi TPA yang baru bukanlah hal yang mudah, karena masyarakat cenderung menolak lingkungannya dijadikan lokasi TPA. Jadi akan lebih baik untuk mengelola sampah di awal daripada pengelolaan tersebut dibebankan ke TPA/TPS,” kata Zakianis.
Prof Dr Ir Dedi Priadi DEA, Wakil Rektor Bidang SDM dan Aset, mengatakan, publik patut mengelola plastik secara bijak. Dengan bijak menggunakan plastik, artinya sudah berpartisipasi memecahkan permasalahan lingkungan di tengah situasi pandemi Covid-19.
Selama ini, UI sudah mempunyai fasilitas pengolahan sampah (TPS) yang cukup lengkap di dekat Politeknik Negeri Jakarta. Selain itu, beberapa fakultas mempunyai kebijakan pengolahan sampah yang cukup komprehensif, seperti FT, Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM), dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), yang memiliki kebijakan pemilahan sampah plastik dan daur ulang sampah.