Universitas Indonesia dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) memperpanjang kerja sama dalam meningkatkan pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia. Acara penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (NKB) berlangsung secara daring dari Gedung Rektorat UI Kampus Depok dan Auditorium Gedung Bapeten di Jakarta, Rabu (12/8/2020).

Penandatanganan NKB dilakukan secara langsung oleh Kepala Bapeten Prof Dr Jazi Eko Istiyanto MSc dan Rektor UI Prof Ari Kuncoro SE MA PhD. Undangan yang hadir menyaksikan agenda ini, di antaranya Wakil Rektor UI Bidang Riset dan Inovasi Prof Dr rer nat Abdul Haris MSc; para Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Bapeten; Dekan Fakultas MIPA UI; Dekan FIK UI; Kepala Badan Kerja Sama, Ventura, dan Digital UI; serta Direktur Kerja Sama UI.

Rektor UI Prof Ari Kuncoro SE MA PhD.

Kerja sama antara Bapeten dan UI ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan, keamanan, dan ketenteraman pekerja, masyarakat, serta perlindungan terhadap lingkungan hidup untuk mewujudkan peningkatan efektivitas pengawasan ketenaganukliran melalui pengembangan sumber daya manusia (SDM) dengan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Rektor UI mengatakan, “Bapeten-UI telah bekerja sama sejak tahun 2015 dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, khususnya dengan sejumlah fakultas di UI, yakni Fakultas Hukum, Fakultas Teknik, dan Fakultas MIPA. Pada FMIPA UI, selama ini Bapeten telah menjalin kerja sama, khususnya dengan bidang Fisika Medis Departemen Fisika FMIPA UI, di antaranya menggelar pelatihan dan pengukuran dosis sinar-X bidang radiologi. Selain itu, sebagai implementasi kerja sama pentahelix, UI dan Bapeten juga menggandeng International Atomic Energy Agency/IAEA dan user atau industri alat kesehatan. Akibat perkembangan yang pesat tersebut, UI juga akan membuka program studi Fisika Medis Departemen Fisika FMIPA UI.”

Kepala Bapeten menyampaikan bahwa kerja sama antara Bapeten dan UI telah berjalan dengan efektif. “Kerja sama antara kedua instansi ini penting, mengingat Bapeten sebagai badan pengawas memerlukan keterlibatan dan masukan dari akademisi dan tenaga ahli yang memiliki kompetensi di berbagai aspek yang penting dalam rangka membantu Bapeten dalam meningkatkan pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir, dan UI tidak diragukan lagi, memiliki semua kepakaran dan kompetensi tersebut.”

Bentuk konkret kerja sama yang sudah dilakukan selama 5 tahun terakhir (2015-2019), di antaranya Kajian terhadap Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 yang diselenggarakan pada 24 April–4 Desember 2015 (Fakultas Hukum UI); Kajian Pembatas Dosis (Dose Constraint) untuk Petugas Bidang Kesehatan yang diselenggarakan pada 1 Juli–30 November 2015 (Fakultas MIPA UI); Pelaksanaan Uji Kesesuaian Pesawat Sinar-X di Wilayah Indonesia Timur dan beberapa wilayah Indonesia lainnya yang diselenggarakan pada antara 2015–2019 (Fakultas MIPA UI); Review dan Penilaian Laporan Pelaksanaan Sistem Manajemen Evaluasi Tapak (SMET) Reaktor Daya Nonkomersial (RDNK) yang diselenggarakan pada 23 Februari–31 Agustus 2016 (Pengkajian Energi Fakultas Teknik UI).

Sebagai bentuk implementasi NKB, dalam waktu dekat, Bapeten dan FMIPA UI akan menyelenggarakan Seminar Daring Keselamatan Nuklir (SKN) yang rencananya akan dilaksanakan pada Oktober 2020 dengan mengusung tema “Innovations to Support Nuclear Safety and Security for Advanced Human Resources and Excellent Indonesia.”