Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (FPsi UI) melakukan penandatanganan kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), di Aula Gedung D FPsi, Kampus UI Depok, kemarin (Selasa, 11/7). Hal ini dilakukan guna mengembangkan kegiatan akademik berupa pembukaan program khusus untuk mempelajari Rehabilitasi dan Penanganan Penyalah Guna Narkotika. Kerja sama ini ditandatangani langsung oleh Dekan FPsi UI, Dr Bagus Takwin, MHum, Psikolog dan Deputi Rehabilitasi BNN RI Dra. Riza Sarasvita, MSi, MHS, PhD.

Pendatanganan kerja sama tersebut, meliputi pembukaan peminatan program studi Magister Psikologi, mata kuliah khusus Sarjana Psikologi, dan Pendidikan Non-gelar di bidang Rehabilitasi dan Penanganan Penyalah Guna Narkotika; Pengembangan dan Pengintegrasian materi Rehabilitasi dan Penanganan Penyalah Guna Narkotika ke dalam program studi Magister Psikologi; pelatihan bagi para pengajar program studi Magister Psikologi; dan program belajar praktik kerja dan magang, serta beberapa kerja sama lainnya.

“Semoga kerja sama ini menjadi langkah awal yang dapat segera diwujudkan. Saya berharap agar semester berikutnya, yakni semester gasal kita sudah bisa membuka pendaftaran untuk mahasiswa baru Magister dengan peminatan Psikologi Adiksi. Kedepannya, semoga kerja sama yang kita buat ini dapat memberikan manfaat untuk masyarakat luas,” ujar Dr Bagus.

Menyambung hal tersebut, Riza dalam pidatonya menyampaikan bahwa BNN dan FPsi UI sudah lama menjalin kerja sama. Hal yang harus disegerakan lainnya adalah modul-modul untuk Program Magister Psikologi Adiksi. “Kami di BNN juga siap untuk menjadi tempat praktik dan tempat magang untuk para mahasiswa. Semoga kerja sama ini menjadi titik awal untuk kerja sama selanjutnya,” kata Riza.

Dekan FPsi UI, Dr. Bagus Takwin, M.Hum.

Sebelumnya, pada 2020 salah seorang dosen FPsi UI yang kini menjabat sebagai Wakil Dekan, Dicky C Pelupessy, PhD, ditunjuk oleh BNN menjadi Ketua Pokja untuk menyusun pedoman pemantauan mutu layanan program Pemulihan Berbasis Masyarakat. Kemudian pada 2021 beliau kembali ditunjuk menjadi
Ketua Pokja untuk menyusun pedoman pelaksanaan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) sebagai program prioritas nasional BNN. Selain itu, ia juga diminta untuk melakukan kajian dan penelitian guna mengevaluasi implementasi IBM pada akhir 2021 (setelah implementasi IBM tahun pertama). IBM merupakan program rehabilitasi berbasis komunitas yang melibatkan agen pemulihan yang terdiri dari warga masyarakat di tingkat desa.

Deputi Rehabilitasi BNN RI Dra. Riza Sarasvita, M.Si., MHS, Ph.D.

Turut hadir dalam seremoni tersebut, di antaranya Wakil Dekan Bidang Pendidikan, Penelitian dan Kemahasiswaan Dicky C Pelupessy, PhD, dan Wakil Dekan Bidang Sumber Daya, Ventura dan Administrasi Umum Dra Herta Napitupulu, MM, Psikolog. Sementara itu, bersama dengan Riza tampak hadir dari pihak BNN, yaitu Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah Deputi Bidang Rehabilitasi BNN dr. Bina Ampera Bukit, M.Kes., dan Direktur Kerja Sama Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama BNN – Dr RM Aria TM Wibisono.