Pada penghujung 2020, Universitas Indonesia (UI) bersinergi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menandatangani perjanjian kerja sama tentang kegiatan penelitian, pengembangan, dan peningkatan kapasitas kedua belah pihak.
Kesepakatan tersebut ditandatangani Brigjen Polisi Guntur Setyanto (Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Polri) dan Prof Dr Ir Dedi Priadi DEA (Wakil Rektor UI Bidang Sumber Daya Manusia dan Aset), Senin (14/12/2020) di Jakarta.
Kemitraan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas UI dengan Polri yang telah terjalin dengan baik. Penandatanganan perjanjian kerja sama UI dengan Balitbang Polri juga dihadiri oleh Direktur Kerja Sama UI Dr Toto Pranoto dan Kasubdit Kerja Sama Akademik dan Pemerintah UI Dr Eko Sakapurnama.
Prof Dedi mengatakan, kerja sama yang akan terjalin meliputi program penelitian dan pengembangan bersama, pertukaran informasi di bidang kajian, riset, dan data kepustakaan, serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia (SDM).
“Implementasi kerja sama ini diharapkan semakin mengokohkan posisi UI untuk mewujudkan sinergitas triple helix antara universitas, pemerintah, dan pihak industri,” katanya.
Guntur mengungkapkan, sinergitas Polri dan UI sangat strategis. Puslitbang Polri memiliki tugas pokok menyelenggarakan fungsi perencanaan dan penyusunan program penelitian, pengkajian, dan pengembangan. Baik di bidang pembinaan maupun operasional kepolisian melalui kegiatan inovasi dan rekayasa, pengawasan uji terhadap materiil, fasilitas, maupun jasa yang digunakan oleh satuan kerja kepolisian lainnya dalam organisasi.
“Kami berharap, kolaborasi ini dapat meningkatkan kualitas hasil penelitian Puslitbang Polri,” pungkas Guntur.