Universitas Indonesia (UI) memiliki kawasan seluas 320 hektar di Kampus Depok, Jawa Barat, hampir dua per tiga lahannya ditutupi oleh hutan kota dan danau. Oleh sebab itu, di Kampus Hijau ini kontak antara warga UI dengan satwa liar relatif tinggi, khususnya terhadap hewan reptil, seperti ular dan biawak.

Menurut Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan (K3L) UI, Dr Ir Sjahrul M Nasri MSc, UI melalui UPT K3L memiliki komitmen kuat dalam menjaga dan melestarikan flora dan fauna (termasuk biawak dan ular) di lingkungan kampus.

Kepala UPT K3L UI Sjahrul M Nasri. FOTO DOK UI

“Kami percaya, keberadaan biawak dan ular di kampus kita memegang peranan penting dalam ekosistem yang sehat dan menjaga keseimbangan populasi hewan lainnya,” ujar Sjahrul dalam webinar yang diselenggarakan UPT K3L UI bertema “Monitoring Fauna Reptil di Lingkungan UI—Biawak dan Ular” pada Kamis (15/6/2023).

Sebagai pembicara pada webinar tersebut adalah Kepala Pusat Riset Zoologi Terapan dan Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Evy Ayu Arida. Pada kesempatan itu, ia membahas pemantauan dan identifikasi fauna jenis biawak dan ular.

Evy mengatakan bahwa sebagian masyarakat Indonesia tidak menyukai bahkan tidak memperhatikan habitat hewan reptil, sehingga hal itu menjauhkan manusia dari lingkungannya yang menimbulkan kekhawatiran ketika suatu saat berhadapan dengan hewan tersebut.

“Tidak bisa kita mungkiri, hewan seperti biawak dan ular merupakan jenis reptil yang sering hidup berdampingan dengan kita. Tidak semua hewan reptil, seperti ular, berbahaya dan berbisa,” kata Evy.

Ia menambahkan, apabila bertemu dengan ular harus tetap tenang dan jangan panik. Jauhi ular tersebut dan tidak perlu diganggu. Kenali jenisnya atau buat dokumentasi seperti foto dan video yang jelas untuk menggambarkan posisi, warna, dan detail kepala ular. Lalu, kirimkan foto ular tersebut untuk minta bantuan kepada petugas keamanan atau ahlinya. Evy juga mengatakan, dapat juga dengan menggunakan sapu atau pengki untuk memindahkan ular keluar rumah atau ruangan dengan hati-hati.

Selain itu, cara identifikasi ular yang berbisa dan tidak berbisa juga penting untuk dilakukan agar tidak panik dalam menghadapi situasi saat berhadapan dengan ular. Ular berbisa memiliki bentuk kepala segitiga dan pupil mata yang tajam memanjang, sementara ular yang tidak berbisa cenderung memiliki pupil mata dan bentuk kepala yang bulat.

Racun bisa ular ini dapat memengaruhi sistem tubuh, yaitu mencegah sel saraf di otak mengirim sinyal ke seluruh tubuh (neurotoxins), menyebabkan sel darah merah pecah, menyebabkan darah tidak menggumpal, dan menurunkan tekanan darah (haemotoxins), serta menjaga sel otot agar tidak berkontraksi dengan baik dan dapat menyebabkan kematian sel otot (mycotoxins).

Terkait hal tersebut, UI melalui UPT K3L memiliki program-program yang dilakukan dalam upaya melestarikan keanekaragaman khususnya jenis ular dan biawak sekaligus mengurangi konflik dengan warga UI. Program tersebut, di antaranya memberikan pelatihan kepada petugas khusus terkait kemampuan menangani ular, melakukan respons cepat terhadap laporan keberadaan ular dan biawak, serta mengidentifikasi dan memindahkan ular ke tempat yang jauh dari kegiatan warga UI.

Apabila ditemukan spesies ular yang sangat berbahaya dan berbisa, maka ular tersebut akan diserahkan kepada pihak terkait yang mampu melakukan penanganan lebih lanjut. Selain itu, UPT K3L juga memberikan penyuluhan kepada masyarakat di lokasi penemuan ular dan biawak, serta memberikan edukasi berupa kelas terbuka kepada warga UI tentang spesies ular dan biawak tentang peranannya dalam ekosistem dan cara penanganannya.

“Kampus UI sebagai salah satu green and sustainable campus memiliki berbagai keberagaman habitat fauna di sekitar area hutan kampus. Reptil seperti biawak dan ular adalah bagian penting dalam keberagaman hayati disekitar kita dan perlu disikapi dengan bijak, tanpa harus dibunuh dan ditakuti agar ekosistem kita dapat terjaga dengan baik. Melalui webinar ini diharapkan kita dapat lebih meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mengenai fauna reptil yang terdapat di lingkungan kampus UI,” jelas Sjahrul.

Ia menambahkan, kegiatan ini juga diselenggarakan dalam rangka pemenuhan peraturan Undang-Undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.