Kehadiran teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) telah mengguncang dunia, dalam beberapa tahun terakhir, termasuk dalam dunia pendidikan. Terlebih lagi dengan diluncurkannya generasi terbaru aplikasi Chat Generative Pre-Trained Transformer, yang lebih popular dikenal sebagai ChatGPT, telah memaksa tata ulang secara menyeluruh cara berfikir dan governansi dunia pendidikan kita.

Di satu sisi, teknologi AI itu dapat memudahkan dan sangat membantu manusia pengguna dalam menjalankan tugas sederhana, seperti menguraikan informasi secara terstruktur, juga dapat menyelesaikan tugas yang kompkes seperti membuat kode program (coding) jika pengguna ingin membuat website, bahkan ChatGPT juga dapat membantu membuatkan puisi. Di lain sisi, teknologi supercanggih itu juga memicu berbagai persoalan, termasuk ihwal etika akademik.

Menyikapi hal tersebut, Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (DGB UI) memprakarsai webinar dengan tema “Etika Penggunaan ChatGPT di Lingkungan Akademik”, yang diselenggarakan secara daring pada Sabtu (25/3/2023).

DOK UI

Ketua DGB UI Prof Harkristuti Harkrisnowo SH MA PhD menjelaskan bahwa webinar ini dimaksudkan untuk mendapatkan masukan atau tanggapan yang akan membantu dalam Penyusunan Pedoman Etika Penggunaan ChatGPT di kalangan akademik dan non akademik UI.

Webinar ini, yang merupakan rangkaian dari Seri Webinar DGB UI, diselenggarakan oleh panita gabungan, yakni Komite I dan Komite V DGB UI. Ketua Panitia Webinar Prof Dr Ir Riri Fitri Sari MSc MM yang juga Koordiantor Komite I, DGB UI, menjelaskan bahwa selain menampilkan empat pembicara, dalam webinar itu juga diundang pemangku kepentingan utama UI, yakni Rektor UI, Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI, Ketua Senat Akademik (SA) UI, para wakil rektor, para dekan, direktur sekolah, Direktur Vokasi UI, serta Ketua dan Wakil BEM UI.

Materi kunci dalam webinar itu berjudul “ChatGPT and Reimagine Education” disampaikan oleh Prof Riri Fitri Sari (FT UI). Sementara, tiga materi utama yang dibahas, meliputi “Teknologi Kecerdasan Buatan dan Etika Akademik” oleh Prof Dr Wisnu Jatmiko MKomEng (Fasilkom UI), “Mengambil Manfaat, Menghindari Mudharat ChatGPT” oleh Prof Drs Heru Suhartanto MSc PhD (Fasilkom UI), dan “Menyikapi ChatGPT dengan Bijak” yang dibawakan Dr Fuad Gani SS MA (FEB UI).

Berbagai masukan dari para pemangku kepentingan utama UI itu, diharapkan dapat memberikan penjelasan dan pemahaman bersama tentang ChatGPT, dampak positif dan negatif ChatGPT, serta bagaimana strategi pemanfaatan ChatGPT di UI. Hasil webinar juga diharapkan dapat digunakan sebagai bahan rekomendasi penyusunan Pedoman Etika Penggunaan ChatGPT di lingkungan UI.